Sabtu, 24 Maret 2012

Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan

Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan 

Pendidikan Kewarganegaraan sangat penting untuk menumbuhkan sikap kewarganegaraan generasi penerus bangsa. Tentunya studi ini sangat mendukung untuk membentuk mental dan kepribadian siswa menjadi mental yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.Maraknya kegiatan yang mengancam kedaulatan NKRI kini menjadi nilai urgenitas tersendiri bagi keberadaan Pendidikan Kewarganegaran sebagai suplemen kurikulum siswa/i dari pendidikan dasar hingga perguruan inggi. Oleh karena itu , kali ini saya akan membahas tujuan pendidikan kewarganegaraan berdasarkan pendapat para ahli maupun dari pengertian secara umum hingga mendetail untuk menambah pengetahuan maupun wawasan kita terhadap studi ini.

Menurut Branson (1999:7)

Tujuan civic education adalah partisipasi yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan politik dan masyarakat baik tingkat lokal, negara bagian, dan nasional. Tujuan pembelajaran PKn dalam Depdiknas (2006:49) adalah untuk memberikan kompetensi sebagai berikut:
  • Berpikir kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu Kewarganegaraan.
  • Berpartisipasi secara cerdas dan tanggung jawab, serta bertindak secara sadar dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
  • Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat di Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lain.
  • Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam peraturan dunia secara langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.

  Menurut Djahiri (1994/1995:10)
  • Secara umum. Tujuan PKn harus ajeg dan mendukung keberhasilan pencapaian Pendidikan Nasional, yaitu : “Mencerdaskan kehidupan bangsa yang mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya. Yaitu manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti yang luhur, memiliki kemampuan pengetahuann dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan”.
  • Secara khusus. Tujuan PKn yaitu membina moral yang diharapkan diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari yaitu perilaku yang memancarkan iman dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam masyarakat yang terdiri dari berbagai golongan agama, perilaku yang bersifat kemanusiaan yang adil dan beradab, perilaku yang mendukung kerakyatan yang mengutamakan kepentingan bersama diatas kepentingan perseorangan dan golongan sehingga perbedaan pemikiran pendapat ataupun kepentingan diatasi melalui musyawarah mufakat, serta perilaku yang mendukung upaya untuk mewujudkan keadilan sosial seluruh rakyat Indonesia.
Menurut Sapriya (2001)  

Partisipasi yang penuh nalar dan tanggung jawab dalam kehidupan politik dari warga negara yang taat    kepada nilai-nilai dan prinsip-prinsip dasar demokrasi konstitusional Indonesia. Partisipasi warga negara yang efektif dan penuh tanggung jawab memerlukan penguasaan seperangkat ilmu pengetahuan dan keterampilan intelektual serta keterampilan untuk berperan serta. Partisipasi yang efektif dan bertanggung jawab itu pun ditingkatkan lebih lanjut melalui pengembangan disposisi atau watak-watak tertentu yang meningkatkan kemampuan individu berperan serta dalam proses politik dan mendukung berfungsinya sistem politik yang sehat serta perbaikan masyarakat.

Tujuan umum pelajaran PKn ialah mendidik warga negara agar menjadi warga negara yang baik, yang dapat dilukiskan dengan “warga negara yang patriotik, toleran, setia terhadap bangsa dan negara, beragama, demokratis, dan Pancasila sejati” (Somantri, 2001:279).

Djahiri (1995:10) mengemukakan bahwa melalui Pendidikan Kewarganegaraan siswa diharapkan :
  • Memahami dan menguasai secara nalar konsep dan norma Pancasila sebagai falsafah, dasar ideologi dan pandangan hidup negara RI.
  • Melek konstitusi (UUD NRI 1945) dan hukum yang berlaku dalam negara RI.
  • Menghayati dan meyakini tatanan dalam moral yang termuat dalam butir diatas.
  • Mengamalkan dan membakukan hal-hal diatas sebagai sikap perilaku diri dan kehidupannya dengan penuh keyakinan dan nalar.
Secara umum, menurut Maftuh dan Sapriya (2005:30) bahwa, Tujuan negara mengembangkan Pendiddikan Kewarganegaraan agar setiap warga negara menjadi warga negara yang baik (to be good citizens), yakni warga negara yang memiliki kecerdasan (civics inteliegence) baik intelektual, emosional, sosial, maupun spiritual; memiliki rasa bangga dan tanggung jawab (civics responsibility); dan mampu berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat.

Setelah menelaah pemahaman dari tujuan Pendidikan Kewarganegaraan, maka dapat saya simpulkan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan berorientasi pada penanaman konsep Kenegaraan dan juga bersifat implementatif dalam kehidupan sehari - hari. Adapun harapan yang ingin dicapai setelah pengajaran Pendidikan Kewarganegaraan ini, maka akan didapatkan generasi yang menjaga keutuhan dan persatuan bangsa. 

http://www.gudangmateri.com/2011/05/tujuan-pendidikan-kewarganegaraan.html

TUJUAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

Tujuan utama pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan bangsa, wawasan nusantara, serta ketahanan nasional dalam diri para calon-calon penerus bangsa yang sedang dan mengkaji dan akan menguasai imu pengetahuaan dan teknologi serta seni.
Selain itu juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia indonesia yang berbudi luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, profesional, bertanggung  jawab, dan produktif serta sehat jasmani dan rohani.
Pendidikan kewarganegaraan yang berhasil akan membuahkan sikap mental yang cerdas, penuh rasa tanggung jawab dari peserta didik. Sikap ini disertai perilaku yang:
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha esa serta menghayati nilai-nilai falsafah bangsa.
  • Berbudi pekerti luhur, berdisiplin dalam masnyarakat berbangsa dan bernegara.
  • Rasional, dinamis, dan sabar akan hak dan kewajiban warga negara.
  • Bersifat profesional yang dijiwai oleh kesadaran bela negara.
  • Aktif memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni untuk kepentingan kemanusiaan, bangsa dan negara.
Melalui pendidikan Kewarganegaraan , warga negara Republik indonesia diharapkan mampu “memahami”, menganalisa, dan menjawab masalah-masalah yang di hadapi oleh masyarakat , bangsa dan negaranya secra konsisten dan berkesinambungan dalam cita-cita dan tujuan nasional seperti yang di gariskan dalam pembukaan UUD 1945.

http://irfanramadhan4.wordpress.com/2011/03/01/pengertian-dan-tujuan-pendidikan-kewarganegaraan-pegertian/

Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan. 

Umunya setiap negara membekali warga negaranya dengan pendidikan kewarganegaraan atau civics skill.  Pendidikan Kewarganegaraan sendiri mempunya tujuan-tujuan yang menyebabkan pendidikan ini sangat perlu untuk ditekankan secara maksimal dan mendalam pada setiap warga negara sejak usia sekolah dasar hingga perguruan tinggi.  Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan dapat dilihat dari dua segi yaitu tujuan umum dan tujuan khusus.
  • Tujuan Umum Pendidikan Kewarganegaraan. Jika dilihat secara umum Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membawa peserta didik untuk menjadi ilmuwan dan profesional yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air, demokratis dan berkeadaban, dan menjadi warga negara yang memiliki daya saing, berdisiplin dan berpartisipasi aktif dalam membangun kehidupan yang damai berdasarkan sistem nilai Pancasila.
  • Tujuan Khusus Pendidikan Kewarganegaraan. Jika dilihat lebih mendalam lagi, sesungguhnya Pendidikan Kewarganegaraan mempunyai tujuan khusus yaitu : 
    1)      Mengantarkan peserta didik memiliki wawasan kesadaran bernegara untuk bela negara dan memiliki pola pikir, pola sikap, dan perilaku untuk cinta tanah air Indonesia. 
    2)      Menumbuhkembangkan  wawasan kebangsaan, kesadaran berbangsa dan bernegara  pada diri peserta didik, sehingga terbentuk daya tangkal sebagai  ketahanan nasional. 
    3)      Peserta didik dapat menerapkan nilai-nilai luhur Pancasila dalam menciptakan ketahanan nasional. 
    4)      Peserta didik mampu menuangkan pemikiran berdasarkan nilai-nilai Pancasila dalam menganalisa  permasalahan hidup bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
Pendidikan kewarganegaraan diberikan dengan harapan dapat digunakan untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, serta membentuk sikap dan perilaku cinta tanah air yang beresendikan kebudayaan bangsa.    Sedangkan Pendidikan Kewarganegaraan sebagai upaya pengembangan kepribadian siswa betujuan untuk :
1)      Mengantarkan siswa memiliki kemampuan untuk mengenali masalah hidup  dan kesejahteraan serta cara-cara pemecahannya.
2)      Mengantarkan siswa memiliki kemampuan untuk mengambil sikap yang bertanggung jawab sesuai dengan hati nuraninya.
3)      Mengantarkan siswa mampu mengenali perubahan-perubahan dan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
4)      Mengantarkan siswa memiliki kemampuan untuk memaknai peristiwa sejarah dan nilai-nilai budaya bangsa  untuk menggalang  persatuan Indonesia.
Dijen Dikti Depdiknas pada tahun 2006 memutuskan bahwa kompetensi Pendidikan Kewarganegaraan adalah “mengantarkan peserta didik  menjadi ilmuwan dan profesional yang memiliki rasa kebangsaan  dan cinta tanah air; demokratis dan berkeadaban  dan menjadi warga negara yang memiliki daya saing, berdisiplin, berpartisipasi aktid dalam membangun kehidupan yang damai  berdasarkan sistem nilai Pancasila (Kardiyat, 2008 : 6).

Jadi dapat dismpulkan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan diberikan dengan tujuan untuk mempersiapkan warga negara agar dalam memasuki kehidupan bermasyarakat dapat mengembangkan kehidupan pribadi yang memuaskan, menjadi anggota keluarga yang berbahagia, menjadi warga negara yang berkesadaran  kebangsaan yang tinggi serta bertanggung jawab pada NKRI yang bersendikan Pancasila.

http://cahyadiblogsan.blogspot.com/2012/02/tujuan-pendidikan-kewarganegaraan.html

2 komentar:

  1. kawan, karena kita sudah mulai memasuki mata kuliah softskill akan lebih baik jika blog ini disisipkan link Universitas Gunadarma yaitu www.gunadarma.ac.id yang merupakan identitas kita sebagai mahasiswa di Universitas Gunadarma juga sebagai salah satu kriteria penilaian mata kuliah soft skill.. terima kasih :)

    BalasHapus
  2. wah artikel kuliah saya juga ada disini...

    semoga bermanfaat ya.. kunjung balik kapan2

    saya punya tutorial cara mencari jurnal .
    http://cahyadiblogsan.blogspot.com/2012/03/trik-cara-mancari-jurnaljournal-di.html

    BalasHapus