Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan
Pendidikan Kewarganegaraan sangat penting untuk menumbuhkan sikap
kewarganegaraan generasi penerus bangsa. Tentunya studi ini sangat
mendukung untuk membentuk mental dan kepribadian siswa menjadi mental
yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.Maraknya kegiatan yang mengancam kedaulatan NKRI kini menjadi nilai
urgenitas tersendiri bagi keberadaan Pendidikan Kewarganegaran sebagai
suplemen kurikulum siswa/i dari pendidikan dasar hingga perguruan
inggi. Oleh karena itu , kali ini saya akan membahas tujuan pendidikan kewarganegaraan berdasarkan pendapat para ahli maupun dari pengertian secara umum
hingga mendetail untuk menambah pengetahuan maupun wawasan kita
terhadap studi ini.
Menurut Branson (1999:7)
Tujuan civic education adalah
partisipasi yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan politik
dan masyarakat baik tingkat lokal, negara bagian, dan nasional. Tujuan
pembelajaran PKn dalam Depdiknas (2006:49) adalah untuk memberikan
kompetensi sebagai berikut:
- Berpikir kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu Kewarganegaraan.
- Berpartisipasi secara cerdas dan tanggung jawab, serta bertindak secara sadar dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
- Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat di Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lain.
- Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam peraturan dunia secara langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
Menurut Djahiri (1994/1995:10)
- Secara umum. Tujuan PKn harus ajeg dan mendukung keberhasilan pencapaian Pendidikan Nasional, yaitu : “Mencerdaskan kehidupan bangsa yang mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya. Yaitu manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti yang luhur, memiliki kemampuan pengetahuann dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan”.
- Secara khusus. Tujuan PKn yaitu membina moral yang diharapkan diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari yaitu perilaku yang memancarkan iman dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam masyarakat yang terdiri dari berbagai golongan agama, perilaku yang bersifat kemanusiaan yang adil dan beradab, perilaku yang mendukung kerakyatan yang mengutamakan kepentingan bersama diatas kepentingan perseorangan dan golongan sehingga perbedaan pemikiran pendapat ataupun kepentingan diatasi melalui musyawarah mufakat, serta perilaku yang mendukung upaya untuk mewujudkan keadilan sosial seluruh rakyat Indonesia.
Menurut Sapriya (2001)
Partisipasi yang penuh nalar dan tanggung jawab dalam kehidupan politik
dari warga negara yang taat kepada nilai-nilai dan prinsip-prinsip
dasar demokrasi konstitusional Indonesia. Partisipasi warga negara yang
efektif dan penuh tanggung jawab memerlukan penguasaan seperangkat ilmu
pengetahuan dan keterampilan intelektual serta keterampilan untuk
berperan serta. Partisipasi yang efektif dan bertanggung jawab itu pun
ditingkatkan lebih lanjut melalui pengembangan disposisi atau
watak-watak tertentu yang meningkatkan kemampuan individu berperan
serta dalam proses politik dan mendukung berfungsinya sistem politik
yang sehat serta perbaikan masyarakat.
Tujuan umum pelajaran PKn ialah mendidik warga negara agar
menjadi warga negara yang baik, yang dapat dilukiskan dengan “warga
negara yang patriotik, toleran, setia terhadap bangsa dan negara,
beragama, demokratis, dan Pancasila sejati” (Somantri, 2001:279).
Djahiri (1995:10) mengemukakan bahwa melalui Pendidikan Kewarganegaraan siswa diharapkan :
- Memahami dan menguasai secara nalar konsep dan norma Pancasila sebagai falsafah, dasar ideologi dan pandangan hidup negara RI.
- Melek konstitusi (UUD NRI 1945) dan hukum yang berlaku dalam negara RI.
- Menghayati dan meyakini tatanan dalam moral yang termuat dalam butir diatas.
- Mengamalkan dan membakukan hal-hal diatas sebagai sikap perilaku diri dan kehidupannya dengan penuh keyakinan dan nalar.
Secara umum, menurut Maftuh dan Sapriya (2005:30) bahwa,
Tujuan negara mengembangkan Pendiddikan Kewarganegaraan agar setiap
warga negara menjadi warga negara yang baik (to be good citizens), yakni warga negara yang memiliki kecerdasan (civics inteliegence) baik intelektual, emosional, sosial, maupun spiritual; memiliki rasa bangga dan tanggung jawab (civics responsibility); dan mampu berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat.
Setelah menelaah pemahaman dari tujuan Pendidikan Kewarganegaraan, maka dapat saya simpulkan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan berorientasi pada penanaman konsep Kenegaraan dan juga bersifat implementatif dalam kehidupan sehari - hari. Adapun harapan yang ingin dicapai setelah pengajaran Pendidikan Kewarganegaraan ini, maka akan didapatkan generasi yang menjaga keutuhan dan persatuan bangsa.
Setelah menelaah pemahaman dari tujuan Pendidikan Kewarganegaraan, maka dapat saya simpulkan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan berorientasi pada penanaman konsep Kenegaraan dan juga bersifat implementatif dalam kehidupan sehari - hari. Adapun harapan yang ingin dicapai setelah pengajaran Pendidikan Kewarganegaraan ini, maka akan didapatkan generasi yang menjaga keutuhan dan persatuan bangsa.
http://www.gudangmateri.com/2011/05/tujuan-pendidikan-kewarganegaraan.html
TUJUAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Tujuan utama pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan
wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang cinta tanah
air dan bersendikan kebudayaan bangsa, wawasan nusantara, serta
ketahanan nasional dalam diri para calon-calon penerus bangsa yang
sedang dan mengkaji dan akan menguasai imu pengetahuaan dan teknologi
serta seni.
Selain itu juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia
indonesia yang berbudi luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh,
profesional, bertanggung jawab, dan produktif serta sehat jasmani dan
rohani.
Pendidikan kewarganegaraan yang berhasil akan membuahkan sikap
mental yang cerdas, penuh rasa tanggung jawab dari peserta didik. Sikap
ini disertai perilaku yang:
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha esa serta menghayati nilai-nilai falsafah bangsa.
- Berbudi pekerti luhur, berdisiplin dalam masnyarakat berbangsa dan bernegara.
- Rasional, dinamis, dan sabar akan hak dan kewajiban warga negara.
- Bersifat profesional yang dijiwai oleh kesadaran bela negara.
- Aktif memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni untuk kepentingan kemanusiaan, bangsa dan negara.
Melalui pendidikan Kewarganegaraan , warga negara Republik indonesia
diharapkan mampu “memahami”, menganalisa, dan menjawab masalah-masalah
yang di hadapi oleh masyarakat , bangsa dan negaranya secra konsisten
dan berkesinambungan dalam cita-cita dan tujuan nasional seperti yang
di gariskan dalam pembukaan UUD 1945.
http://irfanramadhan4.wordpress.com/2011/03/01/pengertian-dan-tujuan-pendidikan-kewarganegaraan-pegertian/
Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan.
Umunya setiap negara membekali warga negaranya dengan pendidikan
kewarganegaraan atau civics skill.
Pendidikan Kewarganegaraan sendiri mempunya tujuan-tujuan yang
menyebabkan pendidikan ini sangat perlu untuk ditekankan secara maksimal dan
mendalam pada setiap warga negara sejak usia sekolah dasar hingga perguruan
tinggi. Tujuan Pendidikan
Kewarganegaraan dapat dilihat dari dua segi yaitu tujuan umum dan tujuan khusus.
- Tujuan Umum Pendidikan Kewarganegaraan. Jika dilihat secara umum Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membawa peserta didik untuk menjadi ilmuwan dan profesional yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air, demokratis dan berkeadaban, dan menjadi warga negara yang memiliki daya saing, berdisiplin dan berpartisipasi aktif dalam membangun kehidupan yang damai berdasarkan sistem nilai Pancasila.
- Tujuan Khusus Pendidikan Kewarganegaraan.
Jika dilihat lebih mendalam lagi, sesungguhnya Pendidikan
Kewarganegaraan mempunyai tujuan khusus yaitu :
1) Mengantarkan peserta didik memiliki wawasan kesadaran bernegara untuk bela negara dan memiliki pola pikir, pola sikap, dan perilaku untuk cinta tanah air Indonesia.
2) Menumbuhkembangkan wawasan kebangsaan, kesadaran berbangsa dan bernegara pada diri peserta didik, sehingga terbentuk daya tangkal sebagai ketahanan nasional.
3) Peserta didik dapat menerapkan nilai-nilai luhur Pancasila dalam menciptakan ketahanan nasional.
4) Peserta didik mampu menuangkan pemikiran berdasarkan nilai-nilai Pancasila dalam menganalisa permasalahan hidup bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
Pendidikan kewarganegaraan diberikan dengan harapan dapat digunakan
untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, serta membentuk sikap dan
perilaku cinta tanah air yang beresendikan kebudayaan bangsa. Sedangkan Pendidikan Kewarganegaraan sebagai
upaya pengembangan kepribadian siswa betujuan untuk :
1)
Mengantarkan siswa memiliki
kemampuan untuk mengenali masalah hidup dan kesejahteraan serta cara-cara
pemecahannya.
2)
Mengantarkan siswa memiliki kemampuan
untuk mengambil sikap yang bertanggung jawab sesuai dengan hati nuraninya.
3)
Mengantarkan siswa mampu
mengenali perubahan-perubahan dan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan
seni.
4)
Mengantarkan siswa memiliki
kemampuan untuk memaknai peristiwa sejarah dan nilai-nilai budaya bangsa untuk menggalang persatuan Indonesia.
Dijen Dikti Depdiknas pada tahun 2006 memutuskan bahwa kompetensi
Pendidikan Kewarganegaraan adalah “mengantarkan peserta didik menjadi ilmuwan dan profesional yang memiliki
rasa kebangsaan dan cinta tanah air;
demokratis dan berkeadaban dan menjadi
warga negara yang memiliki daya saing, berdisiplin, berpartisipasi aktid dalam membangun
kehidupan yang damai berdasarkan sistem
nilai Pancasila (Kardiyat, 2008 : 6).
Jadi dapat dismpulkan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan diberikan dengan tujuan untuk mempersiapkan warga negara agar dalam memasuki kehidupan bermasyarakat dapat mengembangkan kehidupan pribadi yang memuaskan, menjadi anggota keluarga yang berbahagia, menjadi warga negara yang berkesadaran kebangsaan yang tinggi serta bertanggung jawab pada NKRI yang bersendikan Pancasila.
http://cahyadiblogsan.blogspot.com/2012/02/tujuan-pendidikan-kewarganegaraan.html
Jadi dapat dismpulkan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan diberikan dengan tujuan untuk mempersiapkan warga negara agar dalam memasuki kehidupan bermasyarakat dapat mengembangkan kehidupan pribadi yang memuaskan, menjadi anggota keluarga yang berbahagia, menjadi warga negara yang berkesadaran kebangsaan yang tinggi serta bertanggung jawab pada NKRI yang bersendikan Pancasila.
http://cahyadiblogsan.blogspot.com/2012/02/tujuan-pendidikan-kewarganegaraan.html
kawan, karena kita sudah mulai memasuki mata kuliah softskill akan lebih baik jika blog ini disisipkan link Universitas Gunadarma yaitu www.gunadarma.ac.id yang merupakan identitas kita sebagai mahasiswa di Universitas Gunadarma juga sebagai salah satu kriteria penilaian mata kuliah soft skill.. terima kasih :)
BalasHapuswah artikel kuliah saya juga ada disini...
BalasHapussemoga bermanfaat ya.. kunjung balik kapan2
saya punya tutorial cara mencari jurnal .
http://cahyadiblogsan.blogspot.com/2012/03/trik-cara-mancari-jurnaljournal-di.html